A. Pengertian KewirausahaanUntuk
memasyarakatkan dan membangkitkan semangat Kewirausahaan di IndonesiaPemerintah telah mengeluarkan
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1995. Adapun tujuan dikeluarkannya instruksi
presiden tersebut untuk menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan di kalangan
generasi muda agar mampu menjadi wirausahawan. Kewirausahaan berasal dari istilah
entrepreneurship, sedangkan wirausaha berasal dari kata
entrepreneur. Kata entrepreneur
secara tertulis digunakan pertama kali oleh Savary pada Tahun 1723 dalam
bukunya “Kamus Dagang”. Entrepreneur adalah orang yang membeli barang dengan
harga pasti, meskipun orang itu belum mengetahui berapa harga barang (atau guna
ekonomi) itu akan dijual. Dengan demikian apa yang dimaksud dengan
kewirausahaan dan wirausaha Ada beberapa pengertian mengenai kewirausahaan:
1.
Pengertian Kewirausahaan menurut Inpres No. 4 Tahun 1995 Tentang
Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudidayakan Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku
dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah
pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk
baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih
baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
2.
Menurut Salim Siagian
Kewirausahaan adalah semangat,
perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan positif terhadap peluang
memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan lebih banyak, lebih
baik, menciptakan dan menyediakan produk lebih baik bermanfaat serta menerapkan
cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil risiko, kreativitas
dan inovasi serta kemampuan manajemen.Adapun yang dimaksud dengan
wirausaha, adalah sebagai berikut :1. Wirausaha adalah seorang pakar
tentang dirinya sendiri.
2. Wirausaha adalah orang yang
mendobrak system ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang
baru dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru.
3. Wirausaha adalah orang yang berani
memaksa diri untuk menjadi pelayan bagi orang lain. (Gde Prama, SWP,09/XI/1996)
Penulis :
Kami berupaya memberikan konten yang menarik dan original. Semoga bermanfaat.
Jangan Lupa Komentar yaa :)